Skip to main content
Artikel

PEMULIHAN BERBASIS MASYARAKAT

Dibaca: 51 Oleh 26 Agu 2021Tidak ada komentar
PEMULIHAN BERBASIS MASYARAKAT
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Masalah narkoba menjadi tugas besar bagi bangsa Indonesia. Sebagai negara berpenduduk terbesar keempat di dunia, Indonesia menjadi pasar empuk peredaran gelap narkoba. Tingginya angka permintaan dan tingginya perbedaan harga narkoba di Indonesia menjadikan bandar-bandar di dunia berbondong-bondong memasok narkoba ke Indonesia.

Hal ini tentunya menjadikan ancaman bagi keberlangsungan negara Indonesia, mengingat sasaran edar narkoba paling menuju kelompok usia produktif (20-60 tahun). Dari data yang dirilis BNN pada tahun 2019, jumlah pengguna narkoba mencapai 1,7% populasi penduduk di Indonesia (4,5 juta jiwa). Dari sekian banyak jumlah pengguna narkoba, sebanyak 280 ribu orang yang membutuhkan rehabilitasi. Jumlah ini di atas kemampuan rehabilitasi pemerintah yang hanya berjumlah 30 ribu kapasitas rehab per tahun.

Untuk itu diperlukan langkah yang cepat dan efektif dalam upaya rehabilitasi mengingat disisi peredaran gelap narkotika,  kecepatan pengembangan produk narkoba baru (new psychoactive substance – NPS) dan perkembangan cakupan wilayah edar narkoba di Indonesia yang sangat tinggi. Pemerintah harus mampu memperluas aksestabilitas dan akseptabilitas layanan rehabilitasi narkoba secepat mungkin.

Pada tahun 2019, BNN mulai mengenalkan konsep layanan rehabilitasi baru yang dikenal dengan Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM). PBM hadir dengan ide memberdayakan masyarakat sebagai bagian dari upaya rehabilitasi narkoba. Konsep in memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sejak perencanaan hingga tahap akhir dengan menggunakan kearifan lokal.

PBM nantinya diharapkan mampu mengatasi segala hambatan baik akses maupun akseptabilitas layanan rehabilitasi narkoba di Indonesia. Diharapkan dengan cara ini, cakupan layanan rehabilitasi dapat berkembang cepat dan luas. Selain itu, permasalahan stigma yang menimpa penyalahguna narkoba dapat diminimalisir mengingat masyarakat dilibatkan secara langsung dalam menangani rehabilitasi narkoba.

Jika pada konsep sebelumnya penyalahguna narkoba yang mendatangi pusat-pusat layanan rehabilitasi narkoba, pada konsep sekarang, merekalah yang didatangi oleh kader-kader rehabilitasi. Ini tentunya juga akan meningkatkan jangkauan layanan rehab. Yang nantinya akan sangat berpengaruh dalam menekan angka permintaan narkoba di Indonesia.

Bagaimana cara kerja PBM dalam melakukan upaya rehab?

Dalam proses pelaksanaan layanan PBM, stakeholder pemerintahan terkait dalam hal ini Desa atau Kelurahan bersama BNN akan merumuskan permasalahan narkoba yang ada di setiap wilayah terdampak. Selanjutnya, unsur pemerintahan desa atau kelurahan bersama stakeholder terkait akan menyeleksi kader-kader yang akan ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan PBM di lingkungan setempat.

Selanjutkan akan dilakukan kaderisasi oleh BNNK atau BNNP. Pada tahap ini, kader akan dibekali kemampuan melaksanakan program PBM.

Selanjutnya kader akan melakukan beberapa kegiatan khusus, diantaranya:

  1. Menemukenali pengguna narkoba di wilayah setempat,

Karena kegiatan PBM melibatkan masyarakat setempat, tentunya akan lebih mudah menjangkau kasus-kasus narkoba yang ada di wilayah masing-masing, karena sebagai warga tentunya akan banyak mengetahui informasi-informasi penyalahgunaan narkoba yang ada di lingkungan masing-masing.

  1. Memberikan informasi bagaimana mengatasi penyalahgunaan narkoba yang telah terjadi,

Jika kita bandingkan jumlah pengguna narkoba dengan jumlah yang melakukan rehabilitasi, akan terlihat jomplang. Hal ini memang disebabkan banyak faktor. Namun salah satunya minimnya informasi rehabilitasi di kalangan pengguna. Memang selama ini pemerintah aktif dalam melakukan sosialisasi, namun sasaran yang terjangkau hanya pada kategori non penyalahguna. Untuk penyalahgunaan sendiri biasanya akan enggan hadir pada kegiatan sosialisasi atau mengakses informasi tentang rehabilitasi. Dengan adanya PBM, kader-kader yang sudah dilatih akan mampu memberikan informasi langsung pada penyalahguna tentang apa yang harus mereka lakukan untuk mengatasi permasalahan narkoba mereka.

  1. Melakukan penjangkauan untuk mengidentifikasi penggunaan narkoba dan tingkat permasalahannya,

Masalah penjangkauan penyalahguna menjadi tugas rumah besar rehabilitasi selama ini. Adanya ketakutan di masyarakat untuk datang ke pusat rehabilitasi selama ini menjadikan angka rehab jauh dari data penyalahguna selama ini. Melalui kegiatan PBM, kader diharapkan mampu masuk menjangkau penyalahguna narkoba yang ada di lingkungan mereka.

  1. Mendampingi dan memberikan dukungan kepada pengguna narkoba dengan tingkat resiko rendah melalui intervensi awal,

Dalam kegiatan PBM, kader diberi kemampuan asesmen (memeriksa) tingkat keparahan penyalahgunaan narkoba. Jika ditemukan pasien dalam kondisi keparahan rendah, kader dapat langsung memberikan intervensi berupa KIE yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.

  1. Melibatkan mantan pengguna narkoba dan masyarakat untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada pengguna narkoba yang ada diwilayahnya setempat.

Melibatkan pengguna narkoba yang sudah pulih dalam upaya rehabilitasi akan sangat membantu. Karena kelompok ini mengalami hal yang sama sehingga dapat memberikan masukan dan motivasi bagi penyalahguna untuk bisa bangkit dan pulih. Selain itu, mantan pengguna dapat menjadi key person (tokoh kunci) untuk masuk ke lingkungan penyalahguna narkoba. Dengan cara ini, kader dapat menjangkau lebih banyak penyalahguna di lingkungan mereka.

  1. Merujuk pengguna narkoba ke pusat layanan rehabilitasi yang lebih tinggi jika ditemukan kasus dengan kategori sedang atau berat.

 

Adapun sasaran kegiatan PBM meliputi;

  1. Pengguna narkoba itu sendiri,
  2. Keluarga pengguna narkoba itu sendiri, karena permasalahan narkoba pada satu individu pasti akan berdampak pada keluarga yang bersangkutan. Untuk itu upaya rehabilitasi yang dilakukan harus juga melibatkan keluarga yang bersangkutan, karena bisa jadi permasalahan utama yang memicu penyalahgunaan narkoba ada di lingkungan keluarga,
  3. Masyarakat yang peduli dan aktif dalam rehabilitasi narkoba. Unsur yang tidak boleh dilupakan, karena secara sukarela kelompok ini mau urun andil dalam mengatasi permasalahan yang dipandang penting di lingkungannya. Kelompok-kelompok ini punya peran penting nantinya untuk menggerakan program PBM,
  4. Perangkat desa/kelurahan atau pemerintah lokal sebagai potensi tumbuh kembangnya PBM. Ini suatu hal yang mutlak. Karena kader-kader PBM ditunjuk oleh pemerintahan lokal. Stakeholder ini juga yang nantinya akan menentukan tumbuh kembang PBM karena kedepannya, fasilitas dan pembiayaan PBM akan dipenuhi secara mandiri oleh pemerintah setempat.

Kedepannya PBM diharapkan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan rehabilitasi narkoba. PBM diharapkan mampu mengatasi hambatan-hambatan upaya rehabilitasi baik itu dalam sarana maupun sdm. Melibatkan masyarakat dalam upaya rehab adalah hal yang dipandang bijak. Selain bisa memberikan edukasi lebih dini kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredarannya, juga PBM akan bisa menghapus labelisasi negatif korban penyalahguna narkoba sehingga mampu mendorong keterpulihan lebih baik dan menjaga kepulihan lebih lama.(**)

Denni Ashar, S.I.Kom (Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Payakumbuh)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel